Jawaban singkat: sepakati spesifikasi dan sampel yang disetujui terlebih dahulu, lalu Incoterm (FOB, CIF, atau DAP) dan syarat pembayaran. Sebelum pengiriman, lakukan inspeksi barang dan dapatkan sertifikat kesesuaian negara Anda. Baterai lithium dikirim sebagai barang berbahaya, jadi pemasok harus menyediakan ringkasan uji UN38.3 dan lembar data keselamatan. Rencanakan sertifikat sejak awal: ini adalah penyebab paling umum barang tertahan di pelabuhan.
Angka kunci
- Baterai lithium di dalam peralatan dikirim sebagai UN 3481 (atau UN 3091 untuk lithium metal), Kelas 9, dan memerlukan ringkasan uji UN38.3.
- Kenya, Uganda, Tanzania, dan Ethiopia menjalankan program verifikasi kesesuaian pra-ekspor; Nigeria menggunakan SONCAP.
- Tanzania mendenda barang yang diatur tanpa sertifikat 15 % dari nilai CIF (sejak Mei 2025).
1. Sepuluh langkah
| Langkah | Apa yang harus dilakukan | Perhatikan |
|---|---|---|
| 1. Spesifikasi | Kirim data jalan atau spesifikasi tender | Minta LED W, baterai Wh, panel W, dan profil peredupan yang sebenarnya |
| 2. Penawaran | Bandingkan penawaran atas dasar yang sama | Harga per Wh dan lumen sebenarnya, bukan per lampu |
| 3. Sampel | Setujui sampel dari model yang persis | Simpan sampel yang disetujui untuk dibandingkan dengan pengiriman |
| 4. Kontrak | Incoterm, pembayaran, spesifikasi, inspeksi, garansi | Lampirkan datasheet dan foto sampel ke kontrak |
| 5. Perencanaan sertifikat | Mulai sertifikat kesesuaian dengan agensi | Laporan uji harus sesuai dengan model dan produsen |
| 6. Produksi | Produksi sesuai sampel yang disetujui | Minta foto atau video pada tahap-tahap kunci |
| 7. Inspeksi | Inspeksi pihak ketiga sebelum pengiriman | Uji kapasitas baterai, cek lumen, label, pengemasan |
| 8. Pengiriman | Deklarasi barang berbahaya untuk baterai | Ringkasan UN38.3 dan lembar data keselamatan bersama pengiriman |
| 9. Dokumen | Faktur, daftar kemasan, bill of lading, sertifikat asal, sertifikat kesesuaian | Nama dan nilai harus cocok di seluruh dokumen |
| 10. Kliring | Broker Anda melakukan kliring dengan dokumen-dokumen tersebut | Konfirmasi kode HS dan perlakuan bea sebelum pengiriman |
2. Incoterms: siapa yang membayar dan menanggung risiko
| Term | Tanggung jawab pemasok | Tanggung jawab pembeli | Cocok untuk |
|---|---|---|---|
| FOB (pelabuhan di Tiongkok) | Barang dimuat ke kapal, bea cukai ekspor | Angkutan laut, asuransi, impor | Pembeli dengan forwarder sendiri |
| CIF (pelabuhan Anda) | Juga angkutan laut dan asuransi minimum ke pelabuhan Anda | Pembongkaran, bea cukai impor, transportasi darat | Pembeli yang menginginkan satu harga sampai pelabuhan |
| DAP (lokasi atau gudang Anda) | Pengiriman ke tempat yang ditentukan, bukan bea cukai impor | Bea cukai impor, bea masuk dan pajak | Pembeli yang menginginkan pengiriman ke lokasi |
Dalam CIF, asuransi hanya mencakup pertanggungan minimum yang disyaratkan oleh Incoterms 2020; untuk barang proyek, mintalah pertanggungan yang lebih luas atau asuransikan sendiri.
3. Baterai lithium: aturan pengiriman
Baterai LiFePO4 adalah baterai lithium-ion berdasarkan UN Model Regulations. Dalam lampu all-in-one, baterai terkandung dalam peralatan (UN 3481); paket baterai terpisah dikirim sebagai UN 3480. Bagaimanapun, sel harus telah lulus uji UN38.3, pengirim memerlukan ringkasan uji dan lembar data keselamatan, dan paket membawa tanda Kelas 9. Jalur pelayaran menolak baterai yang tidak dideklarasikan, dan pengiriman yang salah deklarasi dapat ditahan atau didenda.
4. Sertifikat kesesuaian berdasarkan negara
| Negara | Program | Halaman negara kami |
|---|---|---|
| Kenya | Sertifikat kesesuaian PVoC KEBS | Kenya |
| Uganda | Sertifikat kesesuaian PVoC UNBS | Uganda |
| Tanzania | Verifikasi kesesuaian pra-pengiriman TBS | Tanzania |
| Nigeria | Sertifikat Produk SONCAP dan sertifikat pengiriman | Nigeria |
| Ethiopia | PVoC ECAE untuk produk solar stand-alone hingga 350 W | Ethiopia |
Sertifikat diterbitkan oleh lembaga yang ditunjuk (seperti SGS, Bureau Veritas, Intertek atau TÜV Rheinland) berdasarkan laporan uji dan inspeksi. Mulailah prosesnya saat pesanan dikonfirmasi, bukan saat barang dikemas.
5. Inspeksi: apa yang harus diperiksa
- Pengambilan sampel sesuai ISO 2859-1 pada tingkat penerimaan yang disepakati.
- Baterai: timbang satu paket dan lakukan uji discharge pada sampel untuk mengonfirmasi Wh.
- Panel: label, ukuran dan pemeriksaan kelistrikan.
- Lampu: daya tarik, pemeriksaan lumen atau iluminasi terhadap datasheet, profil peredupan.
- Label, manual, pengemasan dan penandaan sesuai kesepakatan, termasuk penandaan OEM Anda.
6. Pembayaran
Struktur umum adalah uang muka dengan sisa pembayaran terhadap dokumen inspeksi atau pengiriman, atau letter of credit berdasarkan UCP 600 untuk pesanan yang lebih besar. Kaitkan sisa pembayaran dengan inspeksi yang lulus dan dokumen yang sesuai dengan kontrak, dan pastikan detail bank berasal dari saluran resmi pemasok, dikonfirmasi melalui telepon atau video, bukan hanya dari email yang diteruskan.
FAQ
Bisakah saya mengimpor lampu jalan tenaga surya dari China melalui udara?
Ya, tetapi baterai lithium dibatasi pada pesawat dan harus dideklarasikan serta dikemas sesuai aturan barang berbahaya udara. Pengiriman laut adalah normal untuk kuantitas proyek.
Siapa yang mengurus sertifikat kesesuaian?
Biasanya eksportir, melalui agensi yang ditunjuk, dengan dokumen dari produsen. Sepakati ini dalam kontrak.
Incoterm mana yang harus saya pilih?
FOB jika Anda memiliki forwarder yang baik; CIF jika Anda ingin satu harga sampai ke pelabuhan Anda; DAP jika Anda ingin pengiriman ke lokasi dan akan menangani bea masuk.
Dokumen apa yang saya butuhkan untuk bea cukai?
Faktur komersial, daftar kemasan, bill of lading, sertifikat asal, sertifikat kesesuaian jika diperlukan, dan dokumen baterai.
Bagaimana kami membantu
Kami menawarkan FOB, CIF atau DAP, menyediakan sampel, menerima inspeksi pihak ketiga dan menyiapkan dokumen baterai serta sertifikat kesesuaian dengan agensi untuk negara Anda. Lihat lampu jalan tenaga surya kami dan daftar periksa pemasok kami.
Sumber: ICC Incoterms 2020; UN Recommendations on the Transport of Dangerous Goods, Model Regulations and Manual of Tests and Criteria (UN38.3); ISO 2859-1 sampling; ICC UCP 600; program kesesuaian KEBS, UNBS, TBS, SON dan ECAE sebagaimana dijelaskan oleh agensi yang ditunjuk (SGS, Bureau Veritas, Intertek, TÜV Rheinland). Daftar langkah adalah panduan kami sendiri. Terkait: garansi, pemeriksaan lembar spesifikasi.